jasa pembunuh bayaran
Media online memang menjadi
media yang sangat diminati untuk berbagai kalangan bisnis, entah itu bisnis belanja
online yang menawarkan pakaina,sepatu, aksesoris, barang-barang elektronik dan
juga berbagai macam jasa. Semakin maraknya
dengan bisnis online ini di daerah Bandung telah dihebohkan dengan sebuah situs
yang menggunakan media online untuk “JASA
PEMBUNUH BAYARAN”.
Jasa pembunuh bayaran sendiri
memang tidak asing lagi. Di Indonesia ada beberapa kasus yang melibatkan
pembunuh bayaran, misalakan saja pada kasus Antasari Azhar yang di kabarkan
memyewa pembunuh bayaran ketika menghabisi nyawa Direktur PT Rajawali Putra
Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
“Menurut situs itu, orang yang akan menggunakan jasanya bisa menghubungi melalui email. Metode eksekusi korban pembunuhan bisa atas saran pemesan atau diserahkan kepada eksekutor."(dikutip dari metrotvnews.com)
Lalu apa bedanya pembunuh dengan pembunuh bayaran ???
Pembunuh adalah perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
sedangkan Pembunuh bayaran memang sutau bisnis atau media untuk menghasiklan uang dengan menghilangkan nyawa orang lain karena unsur kesengajan untuk mendapatkan upah. Sehingga ini dijadikan suatu sumber penghasilan. Tentunya pekerjaan ini dengan upah yang cukup besar dan resiko yang besar pula.
bukan kah ini sangat ironi ...
Dengan semakin majunya dunia teknologi semakin maju pula pada tindak kriminalitas. Dalam hal ini diperlukan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwajib, kemudian UU IT pun berperan penting dengan semakin marknya jejaring sosial atau pun media-media yang ditawarkan oleh aplikasi internet membuat banyak sekali penggunanya yang membuat account dengan begitu mudahnya.Seharunya penyedia jaringan pun membatasi akses jika si pembuat account tidak mengisi data sesuai dengan kriteria,namun ini sangatlah sulit.
oleh sebab itu gunakanlah media online sebaik mungkin.
Pembunuh adalah perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
sedangkan Pembunuh bayaran memang sutau bisnis atau media untuk menghasiklan uang dengan menghilangkan nyawa orang lain karena unsur kesengajan untuk mendapatkan upah. Sehingga ini dijadikan suatu sumber penghasilan. Tentunya pekerjaan ini dengan upah yang cukup besar dan resiko yang besar pula.
bukan kah ini sangat ironi ...
Dengan semakin majunya dunia teknologi semakin maju pula pada tindak kriminalitas. Dalam hal ini diperlukan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwajib, kemudian UU IT pun berperan penting dengan semakin marknya jejaring sosial atau pun media-media yang ditawarkan oleh aplikasi internet membuat banyak sekali penggunanya yang membuat account dengan begitu mudahnya.Seharunya penyedia jaringan pun membatasi akses jika si pembuat account tidak mengisi data sesuai dengan kriteria,namun ini sangatlah sulit.
oleh sebab itu gunakanlah media online sebaik mungkin.
Nama : Rini Risnawati
Kelas : 1EA02
NPM : 16211237