Kamis, 13 Juni 2013

PEMBINAAN GENERASI MUDA DALAM MENGHAYATI DAN MENGAMALKAN NILAI-NILAI PANCASILA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Bangsa dan negara Indonesia terdiri atas berbagai macam unsur yang membentuknya yaitu suku bangsa, kepulauan, kebudayaan golongan serta agama yang secara keseluruhan merupakan suatu kesatuaan.  Setelah melalui proses yang cukup panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia menemukan jati dirinya, yang didalamnya tersimpul cirri khas, sifat dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain, kemudian oleh para pendiri negara kita dirumuskan dalam satu rumusan yang sederhana namun mendalam, yaitu Pancasila.

Dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia sebagai bangsa harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak terombang-ambing di tengah-tengah masyarakat internasional. Dengan kata lain bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat.

Jadi, secara historis bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu berdasarkan fakta objektif secara historis kehidupan bangsa Indonesia yang tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Atas dasar pengertian dan alasan historis inilah maka sangat penting bagi para generasi muda penerus bangsa terutama kalangan intelektual kampus untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai pancasila.

1.2  Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, dapat diidentifikasikan berbagai masalah yaitu :
1.2.1 Pengertian pembinaan kebangsaa ?
1.2.2 Pengertian generasi muda?
1.2.3 Pengertian nilai-nilai pancasila?
1.2.4        Sikap generasi muda terhadap pudarnya nilai-nilai dasar pancasila?
1.3 Pembatasan Penulisan
Dalam makalah ini, hanya membatasi sejauh mana pembinaan kebangsaan terhadap sikap generasi muda dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai pancasila.
1.4  Manfaat Penulisan
Dapat bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan mengenai rasa kebangsaan dan semangat kebangsaan teutama dalam pengamalan nilai-nilai pancasila yang terus memudar di kalangan generasi muda.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pembinaan Kebangsaan
Pembinaan kebangsaan dapat diartiakan sebagai upaya sistematik suatu negara berkebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar ideologi, konstitusi, haluan negara serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, berwawasan nusantara dan kebangsaan, berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pembinaan kebangsaan dapat dilakukan melalui proses sosialisasi, pendidikan dan pembelajaran, pemberdayaan, pembudayaan serta kerjasama seluruh komponen bangsa dan negara.
2.2 Pengertian Generasi Muda
Generasi muda adalah terjemahan dari young generation yang mengandung arti populasi yang sedang membentuk dirinya. Kata generasi muda terdiri dari dua kata yang majemuk, kata yang kedua adalah sifat atau keadaan kelompok individu itu masih berusia muda dalam kelompok yang berusia muda yang diwarisi cita-cita dan dibebani hak dan kewajiban,  sejak dini telah diwarnai oleh kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan sosial. Maka dalam keadaan seperti ini generasi muda dari suatu bangsa merupakan Young Citizen.
Pada kenyataannya hakikat generasi muda tidak dapat diartikan dengan terperinci, banyak pandangan yang berbeda dalam mengartikannya sesuai dengan sudut pandang masyarakat melihatnya .
Ada beberapa aspek yang terkandung dalam generasi muda yaitu :
1.      Dilihat dari segi biologis, ada istilah bayi, anak, remaja, pemuda dan dewasa. Anak 1-12 tahun, remaja 12-15 tahun, pemuda 15-30 tahun, dewasa 30 tahun ke atas.
2.      Dilihat dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah anak, remaja dan dewasa. Anak 0-12 tahun, remaja 13-18 tahun, dewasa 18-21 tahun ke atas.
3.      Jika dilihat dari angkatan kerja ditemukan istilah tenaga muda. Tenaga muda adalah calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 sampai 22 tahun.
4.      Untuk kepentingan perencanaan modern digunakan istilah sumber-sumber daya manusia muda( Young human resources) sebagai salah satu dari 3sumber-sumber pembangunan.
2.3 Pengertian Nilai-Nilai Pancasila
Dalam bahasan ini, yang pertama kita paparkan adalah pengertian nilai terlebih dahulu. Di dalam Dictonary of Sosciology and Related Sciences dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda memuaskan manusia.
Pada hakikatnya niali adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, bukan objek itu sendiri. Di dalam nilai itu sendiri terkandung cita-cita, harapan-harapan, dambaan-dambaan dan keharusan. Dalam kaitannya dengan derivasi atau penjabarannya maka nilai-nilai dapat dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu :
1.    Nilai Dasar
Nilai dasar adalah hakikat, esensi intisari atau makna yang terdalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar bersifat universal.



2.    Nilai Instrumental
Nilai Instrumental adalah suatu pedoman yang dapat diukur dan dapat diarahkan. Nilai instrumental tersebut berkaitan denagn tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari maka hal itu akan merupakan suatu norma moral.

3.    Nilai Praksis
Nilai praksis pada hakikatnya merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam suatu kehidupan nyata. Sehingga nilai praksis ini merupakan perwujudan dari nilai instrumental itu.

Selanjutnya kita akan membahas pengertian Pancasila . Kedudukan dan fungsi pancasila bilamana kita kaji secara ilmiah memiliki pengertian yang luas, baik dalam kedudukannya sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai ideology bangsa dan negara, sebagai kepribadian bangsa bahkan dalam proses terjadinya terdapat berbagai macam terminology yang harus kita deskrifsikan secara objektif. Oleh karena itu untuk memahami Pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusan maupun peristilahannya maka pengertian Pancasila tersebut meliputi lingkup pengertian sebagai berikut :
·       Pengertian pancasial secara etimologis
·       Pancasila secara Historis
·       Pancasila sebagai Terminologis
Secara garis besar Notonagoro berpendapat bahawa nilai-nilai Pancasila tergolong nilai-nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai material dan nilai vital. Dengan demikian nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis, baik niali material, nilai vital, nilai keberanian, nilai keindahan atau nilai estetis, nilai kebaikan atau nilai moral, maupun nilai kesucian yang sistematik-hirarkis, yang dimulai dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar sampai dengan sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai tujuan . (Darmodiharjo, 1978)
2.4 Sikap Generasi Muda Terhadap Pudarnya Nilai-Nilai Dasar Pancasila
Sebagai bangsa yang besar Indonesia merupakan negara yang berpenduduk tinggi, yang terdiri dari berbagai kalangan, namun dalam hal ini yang kita bahas hanya sebatas pada generasi muda. Generasi muda yang biasa disebut sebagai generasi penerus bangsa memang menajadi sumber potensial untuk memajukan bangsa ini dengan diterapkannya nilai-nilai dasar Pancasila yang semakin memudar pada setiap generasinya. Oleh sebab itu mata kuliah Pendidikan Pancasila sangat memberi pengaruh besar dalam perkembangan sikap dan sumber daya generasi muda bahkan dalam SK Dirjen Dikti No. 43/DIKTI/KEP/2006 dijelaskan bahwa misi Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk memantapkan kepribadian mahasiswa agar secara konsisten maupun mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemudian kita juga sebagai generasi muda terutama dikalangan akademis sebagai mahasiswa/I harus memiliki wawasan kebangsaan dan wawasan nusantara. Oleh karena itu masyarakat akademis harus senantiasa mengembangkan budaya ilmiah yang merupakan esensi pokok dari aktivitas perguruan tinggi. Terdapat sejumlah cirri masyarakat ilmiah sebagai budaya akademis sebagai berikut : (1) kritis, (2) kreatif, (3) objektif, (4) analitis, (5) konstruktif, (6) dinamis, (7) dialogis, (8) menerima kritik, (9) menghargai pretasi ilmiah/akademis, (10) bebas dari prasangka, (11) menghargai waktu, (12) memiliki dan menjujung tinggi, (13) berorientasi ke masa depan, dan (14) kesejawatan/kemitraan.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Bahwa pembinaan generasi muda dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai pancasila yang semakin memudar sangatlah penting. Diharpakan kita sebagai mahasiswa/i dapat mengembangkan diri, menyiapkan, membentuk dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

 
LAMPIRAN

1.      Apa faham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan ?
·         Faham kebangsaan adalah suatu aliran, pemikiran, pandangan, pendapat atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri demi mewujudkan cita-cita nasional yang telah di sepakati .
·         Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang yang menjadi ciri dari perjuangan bangsa itu sendiri sehingga menimbulkan pembelaan yang besardari pemiliknya.
·         Semangat kebangsaan yang bisa kita sebut sebagai nasionalisme dapat diartikan dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsannya sendiri , sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ni jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvisme. Sedangkan dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.

2.      Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan ?
Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia yang mencakup pola piker dan pola sikap bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 mengenai diri dan ideologinya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, melindungi segenap warga negara RI, mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta berperan aktif dalam pergaulan dunia.

3.      Jelaskan pengertian wawasan nusantara ?
Menurut Wikipedia, Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaannya wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

4.      Peran apa yang dapat dilakukan Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini ?
Menurut saya sebagai mahasiswa peran yang dapt dilakukan untuk saat ini yaitu dengan belajar sungguh-sungguh agar menjadi generasi penerus bangsa yang berwawasan tinggi demi kemajuan bangsa dan negara kearah yang lebih baik serta menerapakan pendidikan agama, pendidikan moral , dan pendidikan kewarganegaaraan dalam kehidupan sehari-hari.

5.      Pada akhir-akhir ini tindakan Mahasiswa di lingkungan kampus-kampus (Demo anarkhis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya ?
Menurut pendapat saya dengan menanamkan sikap taat beribadah, rasa percaya diri dan saling mengahgai akan menciptakaan lingkungan dan kebersamaan yang terjalin baik. Sehingga diharapkan akan menjadi motivasi dan dorongan untuk mahasiswa lebih giat dalam belajar dan dapat memacu prestasi akademis maupun non-akademis, yang tentunya dapat mengembangkan wawasan kebangsaan dan tujuan nasional Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

Moesadin Malik Ir., M.Si. Pokok-Pokok Materi Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta, Maret 2013
Prof.Dr. Kaelan, M.S. Pendidikan Pancasila. Paradigma, Yogyakarta.
http://ashanmaqan.blogspot.com/