BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bangsa dan negara
Indonesia terdiri atas berbagai macam unsur yang membentuknya yaitu suku
bangsa, kepulauan, kebudayaan golongan serta agama yang secara keseluruhan
merupakan suatu kesatuaan. Setelah melalui
proses yang cukup panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia menemukan
jati dirinya, yang didalamnya tersimpul cirri khas, sifat dan karakter bangsa
yang berbeda dengan bangsa lain, kemudian oleh para pendiri negara kita
dirumuskan dalam satu rumusan yang sederhana namun mendalam, yaitu Pancasila.
Dalam hidup berbangsa
dan bernegara dewasa ini terutama dalam masa reformasi, bangsa Indonesia
sebagai bangsa harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuat agar tidak
terombang-ambing di tengah-tengah masyarakat internasional. Dengan kata lain
bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat.
Jadi, secara historis
bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum
dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara objektif historis
telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu berdasarkan fakta
objektif secara historis kehidupan bangsa Indonesia yang tidak dapat dipisahkan
dengan nilai-nilai Pancasila. Sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut
tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa
Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Atas dasar pengertian dan alasan
historis inilah maka sangat penting bagi para generasi muda penerus bangsa
terutama kalangan intelektual kampus untuk menghayati dan mengamalkan
nilai-nilai pancasila.
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, dapat diidentifikasikan
berbagai masalah yaitu :
1.2.1 Pengertian pembinaan
kebangsaa ?
1.2.2 Pengertian
generasi muda?
1.2.3 Pengertian
nilai-nilai pancasila?
1.2.4
Sikap generasi muda terhadap pudarnya
nilai-nilai dasar pancasila?
1.3 Pembatasan
Penulisan
Dalam makalah ini, hanya membatasi sejauh mana
pembinaan kebangsaan terhadap sikap generasi muda dalam menghayati dan
mengamalkan nilai-nilai pancasila.
1.4 Manfaat Penulisan
Dapat bermanfaat dan menambah ilmu
pengetahuan mengenai rasa kebangsaan dan semangat kebangsaan teutama dalam
pengamalan nilai-nilai pancasila yang terus memudar di kalangan generasi muda.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pembinaan Kebangsaan
Pembinaan
kebangsaan dapat diartiakan sebagai upaya sistematik suatu negara berkebangsaan
untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar
ideologi, konstitusi, haluan negara serta potensi kolektifnya dalam konteks
kehidupan nasional, regional dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa
yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral bertoleran, bergotong
royong, patriotik, dinamis, berbudaya, berwawasan nusantara dan kebangsaan,
berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pembinaan kebangsaan dapat dilakukan melalui proses sosialisasi, pendidikan dan
pembelajaran, pemberdayaan, pembudayaan serta kerjasama seluruh komponen bangsa
dan negara.
2.2 Pengertian Generasi Muda
Generasi
muda adalah terjemahan dari young
generation yang mengandung arti populasi yang sedang membentuk dirinya.
Kata generasi muda terdiri dari dua kata yang majemuk, kata yang kedua adalah
sifat atau keadaan kelompok individu itu masih berusia muda dalam kelompok yang
berusia muda yang diwarisi cita-cita dan dibebani hak dan kewajiban, sejak dini telah diwarnai oleh
kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan sosial. Maka dalam keadaan
seperti ini generasi muda dari suatu bangsa merupakan Young Citizen.
Pada
kenyataannya hakikat generasi muda tidak dapat diartikan dengan terperinci,
banyak pandangan yang berbeda dalam mengartikannya sesuai dengan sudut pandang
masyarakat melihatnya .
Ada
beberapa aspek yang terkandung dalam generasi muda yaitu :
1. Dilihat
dari segi biologis, ada istilah bayi, anak, remaja, pemuda dan dewasa. Anak
1-12 tahun, remaja 12-15 tahun, pemuda 15-30 tahun, dewasa 30 tahun ke atas.
2. Dilihat
dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah anak, remaja dan dewasa. Anak
0-12 tahun, remaja 13-18 tahun, dewasa 18-21 tahun ke atas.
3. Jika
dilihat dari angkatan kerja ditemukan istilah tenaga muda. Tenaga muda adalah
calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18
sampai 22 tahun.
4. Untuk
kepentingan perencanaan modern digunakan istilah sumber-sumber daya manusia
muda( Young human resources) sebagai salah satu dari 3sumber-sumber
pembangunan.
2.3 Pengertian Nilai-Nilai Pancasila
Dalam
bahasan ini, yang pertama kita paparkan adalah pengertian nilai terlebih dahulu.
Di dalam Dictonary of Sosciology and
Related Sciences dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai
yang ada pada suatu benda memuaskan manusia.
Pada
hakikatnya niali adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek,
bukan objek itu sendiri. Di dalam nilai itu sendiri terkandung cita-cita,
harapan-harapan, dambaan-dambaan dan keharusan. Dalam kaitannya dengan derivasi
atau penjabarannya maka nilai-nilai dapat dikelompokkan menjadi tiga macam
yaitu :
1.
Nilai
Dasar
Nilai dasar adalah
hakikat, esensi intisari atau makna yang terdalam dari nilai-nilai tersebut.
Nilai dasar bersifat universal.
2.
Nilai
Instrumental
Nilai Instrumental
adalah suatu pedoman yang dapat diukur dan dapat diarahkan. Nilai instrumental
tersebut berkaitan denagn tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari maka
hal itu akan merupakan suatu norma moral.
3.
Nilai
Praksis
Nilai praksis pada
hakikatnya merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam
suatu kehidupan nyata. Sehingga nilai praksis ini merupakan perwujudan dari
nilai instrumental itu.
Selanjutnya kita akan
membahas pengertian Pancasila . Kedudukan dan fungsi pancasila bilamana kita
kaji secara ilmiah memiliki pengertian yang luas, baik dalam kedudukannya
sebagai dasar negara, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai ideology bangsa
dan negara, sebagai kepribadian bangsa bahkan dalam proses terjadinya terdapat
berbagai macam terminology yang harus kita deskrifsikan secara objektif. Oleh
karena itu untuk memahami Pancasila secara kronologis baik menyangkut rumusan
maupun peristilahannya maka pengertian Pancasila tersebut meliputi lingkup
pengertian sebagai berikut :
· Pengertian
pancasial secara etimologis
· Pancasila
secara Historis
· Pancasila
sebagai Terminologis
Secara
garis besar Notonagoro berpendapat bahawa nilai-nilai Pancasila tergolong
nilai-nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui adanya
nilai material dan nilai vital. Dengan demikian nilai-nilai lain secara lengkap
dan harmonis, baik niali material, nilai vital, nilai keberanian, nilai
keindahan atau nilai estetis, nilai kebaikan atau nilai moral, maupun nilai
kesucian yang sistematik-hirarkis, yang dimulai dari sila Ketuhanan Yang Maha
Esa sebagai dasar sampai dengan sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia sebagai tujuan . (Darmodiharjo, 1978)
2.4
Sikap Generasi Muda Terhadap Pudarnya Nilai-Nilai Dasar Pancasila
Sebagai bangsa yang besar Indonesia
merupakan negara yang berpenduduk tinggi, yang terdiri dari berbagai kalangan,
namun dalam hal ini yang kita bahas hanya sebatas pada generasi muda. Generasi
muda yang biasa disebut sebagai generasi penerus bangsa memang menajadi sumber
potensial untuk memajukan bangsa ini dengan diterapkannya nilai-nilai dasar
Pancasila yang semakin memudar pada setiap generasinya. Oleh sebab itu mata
kuliah Pendidikan Pancasila sangat memberi pengaruh besar dalam perkembangan sikap
dan sumber daya generasi muda bahkan dalam SK Dirjen Dikti No.
43/DIKTI/KEP/2006 dijelaskan bahwa misi Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk
memantapkan kepribadian mahasiswa agar secara konsisten maupun mewujudkan
nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam
menguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemudian kita juga
sebagai generasi muda terutama dikalangan akademis sebagai mahasiswa/I harus
memiliki wawasan kebangsaan dan wawasan nusantara. Oleh karena itu masyarakat
akademis harus senantiasa mengembangkan budaya ilmiah yang merupakan esensi
pokok dari aktivitas perguruan tinggi. Terdapat sejumlah cirri masyarakat
ilmiah sebagai budaya akademis sebagai berikut : (1) kritis, (2) kreatif, (3)
objektif, (4) analitis, (5) konstruktif, (6) dinamis, (7) dialogis, (8)
menerima kritik, (9) menghargai pretasi ilmiah/akademis, (10) bebas dari
prasangka, (11) menghargai waktu, (12) memiliki dan menjujung tinggi, (13)
berorientasi ke masa depan, dan (14) kesejawatan/kemitraan.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Bahwa pembinaan
generasi muda dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai pancasila yang
semakin memudar sangatlah penting. Diharpakan kita sebagai mahasiswa/i dapat
mengembangkan diri, menyiapkan, membentuk dan menghasilkan sumber daya manusia
yang berkualitas.
LAMPIRAN
1.
Apa
faham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan ?
·
Faham kebangsaan adalah suatu aliran,
pemikiran, pandangan, pendapat atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara
sendiri demi mewujudkan cita-cita nasional yang telah di sepakati .
·
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk
rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya untuk satu tujuan yang
sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang yang menjadi ciri dari
perjuangan bangsa itu sendiri sehingga menimbulkan pembelaan yang besardari
pemiliknya.
·
Semangat kebangsaan yang bisa kita sebut
sebagai nasionalisme dapat diartikan dalam arti sempit adalah suatu sikap yang
meninggikan bangsannya sendiri , sekaligus tidak menghargai bangsa lain
sebagaimana mestinya. Sikap seperti ni jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu
dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvisme.
Sedangkan dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta
yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.
2.
Jelaskan
pengertian wawasan kebangsaan ?
Wawasan
kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia yang mencakup pola piker dan
pola sikap bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 mengenai diri dan
ideologinya yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, melindungi segenap
warga negara RI, mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat serta berperan aktif dalam pergaulan dunia.
3.
Jelaskan
pengertian wawasan nusantara ?
Menurut
Wikipedia, Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanaannya wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
4.
Peran
apa yang dapat dilakukan Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam
menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini ?
Menurut
saya sebagai mahasiswa peran yang dapt dilakukan untuk saat ini yaitu dengan
belajar sungguh-sungguh agar menjadi generasi penerus bangsa yang berwawasan
tinggi demi kemajuan bangsa dan negara kearah yang lebih baik serta menerapakan
pendidikan agama, pendidikan moral , dan pendidikan kewarganegaaraan dalam
kehidupan sehari-hari.
5.
Pada
akhir-akhir ini tindakan Mahasiswa di lingkungan kampus-kampus (Demo anarkhis,
perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat
mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi
hal-hal yang tidak semestinya ?
Menurut
pendapat saya dengan menanamkan sikap taat beribadah, rasa percaya diri dan
saling mengahgai akan menciptakaan lingkungan dan kebersamaan yang terjalin
baik. Sehingga diharapkan akan menjadi motivasi dan dorongan untuk mahasiswa
lebih giat dalam belajar dan dapat memacu prestasi akademis maupun
non-akademis, yang tentunya dapat mengembangkan wawasan kebangsaan dan tujuan
nasional Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Moesadin
Malik Ir., M.Si. Pokok-Pokok Materi Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta, Maret
2013
Prof.Dr.
Kaelan, M.S. Pendidikan Pancasila. Paradigma, Yogyakarta.
http://ashanmaqan.blogspot.com/