Sistem
ekonomi adalah kumpulan dari beberapa mekanisme dan beberapa lembaga ekonomi
dalam melaksankan aktivitasnya. Secara global sistem ekonomi terbagi menjadi 3,
yaitu : sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi
campuran. Sistem ekonomi antar negara yang satu dan lainnya tentu memiliki
acuan yang berbeda. Misalnya saja Amerika Serikat menganut sistem ekonomi
kapitalis campuran yang didukung dengan sumber daya yang melimpah, infrastruktur
yang dikembangkan dengan baik, dan produktivitas yang tinggi. Sedangkan Indonesia
sendiri menganut Sistem Ekonomi
Pancasila (SEP) yang merupakan sistem ekonomi yang bersumber dan dibangun dari
nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Berlandaskan Undang- Undang
Dasar 1945 yang tertuang dalam Pasal 33 ayat (1), (2), (3), dan (4) mengenai
perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat, yang berbunyi :
Pasal
1 : “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”
Pasal
2 : “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara”
Pasal
3 : “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”
Pasal
4 : “Perekonomian nasional diselenggarakkan berdasar atas demokrasi ekonomi
dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional”
Dari
isi undang-undang tersebut ada beberapa prinsip dasar yang ada dalam Sistem Ekonomi
Pancasila tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan,
nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi
kerakyatan, dan keadilan. Tentunya setiap sistem perekonomian memiliki
kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Di Indonesia permasalahan sistem
ekonomi sudah terjadi sejak lama, yang menimbulkan gap atau kesenjangan yang
belum bisa dihilangkan sampai saat ini. Masalah ekonomi itu sendiri timbul
sebagai akibat dari ketidak seimbangan diantara keinginan manusia untuk
mendapat barang dan jasa dengan kemampuan faktor-faktor produksi menghasilkan
barang dan jasa untuk memenuhi keinginan tersebut. Keinginan manusia jumlahnya
adalah jauh melebihi kemampan faktor-faktor produksi yang tersedia untuk
memenuhinya. Oleh karena itu, masyarakat harus membuat pilihan-pilihan sehingga
mereka dapat mencapai kesejahteraan yang paling tinggi dalam menggnakan
faktor-faktor produksi yang tersedia. Dengan adanya pemikiran bahwa kebutuhan
manusia tidak ada batasnya membuat sebagian individu menggunakan berbagai cara
dalam memenuhi kebutuhannya. Contoh gap atau kesenjangan dalam perekonomian
Indonesia adalah korupsi yang tinggi, tingkat produksi yang tidak tercapai, dan
distribusi yang belum merata. Lalu sebenarnya apa yang salah dengan sistem
ekonomi negara kita ini. Menurut saya semakin banyaknya gap yang terjadi
dilatar belakangi kebiasaan/budaya, kependidikan dan sistem pendidikan yang
tidak berorientasi kepada Pancasila serta dapat melahirkan perencanaan dan
pengelolaan ekonomi nasional yang disoriented. Dengan adanya kasus korupsi yang
semakin meningkat membuat para investor berpikir ulang untuk menanamkan
modalnya, karena pihak investor tentunya tidak mau mengambil resiko yang besar
dalam menjalankan bisnisnya, tentunya
ini menjadi deret panjang penyebab
situasi ekonomi yang tidak pasti. Menentukan barang dan jasa yang harus
diproduksi pun menjadi permasalahan pokok dalam perekonomian sebagai akibat
langsung daripada ketidakmampuan sumber-sumber daya yang tersedia untuk
memproduksi semua barang yang dibutuhkan masyarakat, maka dari itu masyarakat
perlu memilih kebutuhan mana yng menjadi prioritas utama. Maka pilihan-pilihan
tersebut akan menentukan penggunaan faktor-faktor produksi. Selanjutnya kita
juga harus bisa menentukan cara barang diproduksi agar lebih efisien , misalnya
dengan penerapan teknologi yang canggih serta untuk siapa barang tersebut
diproduksi terkait dengan pendistribusian pendapatan individu didasarkan kepada
pembayaran untuk faktor-faktor produksi, maka masalah ketidak seimbangan dalam
distrubusi pendapatan akan timbul, sehingga yang kaya akan bertambah kaya,
sedangkan yang miskin akan menghadapi banyak kesulitan utntuk memperoleh
pendapatan yang sesuai. Padahal jika ditinjau dengan letak geografis negara
Indonesia sungguh sangat banyak sumber daya alam yang bisa menjadi sumber
pendapatan untuk kemajuan ekonomi, namun masyarakat tidak dapat memanfaatkanya
dengan bijak malah lebih terkesan mengeksploitasi sumber daya yang ada tanpa
pemikiran bagaiaman untuk mengembangkannya. Padahal sudah jelas dipaparkan
dalam undang-undang bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat. Namun kenyataannya tidaklah demikian. Tentu dengan adanya banyak
masalah ekonomi yang terjadi solusi yang dapat dilakukan dari segi sistem
adalah sistem ekonomi pancasila harus segera ditinjau ulang agar tidak
melenceng dan harus menjiwai setiap kebijaksanaan dalam program-program ekonomi
serta dari sisi lembaga negara yaitu dengan adanya pemerataan pemenuhan
kebutuhan pokok rakyat banyak khusus pangan, sandang, dan perumahan, pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan, pemerataan kesempatan
kerja, pemerataan kesempatan bersaha dan pemerataan penyebaran pembangunan di
seluruh tanah air.