Jumat, 07 Desember 2012

Asuransi


Dalam kehidupan serba modern ini kita sebagai makhluk ekonomi tidak lepas dengan kebutuhan-kebutuhan yang selalu saja ada dan tak ada batasnya. Pada kenyataannnya kita juga harus mempunyai perlindungan dengan apa saja yang menjadi kaitan dalam kehidupan kita baik itu kendaraan, rumah, pendidikan, kesehatan bahkan jiwa. Perlindungan tersebut dimaksudkan ketika kita kehilangan atau bilamana terjadi kejadian-kejadian yang tidak dapat terduga.

Menurut Undang-Undang No.2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Kemudian , Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246 adalah Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.
Ada 5 jenis asuransi yang perlu diketahui :
1.      Asuransi Jiwa: Asuransi ini yang paling banyak dikenal orang, asuransi ini sifatnya memberikan jaminan atau perlindungan secara finansial untuk perorangan. Sangat bijaksana untuk memilih jenis asuransi ini bagi anda sendiri, orangtua, istri/suami, anak-anak, bahkan orang lain yang anda kasihi. Kita memang tidak menginginkan kejadian buruk seperti kematian atau kecelakaan, tetapi akan lebih bijak kalau jauh-jauh hari sudah mengantisipasi hal itu. Terutama tentang masalah keuangan, musibah tidak mengenal apakah pada saat itu kita mempunyai cukup uang atau tidak. Oleh karena itu sisihkan pendapatan anda untuk memiliki asuransi jiwa, agar kelak tidak menyusahkan orang lain andaikata terjadi sesuatu hal yang buruk menimpa kita.
2.      Asuransi Kesehatan: Mahalnya biaya pengobatan medis sekarang ini membuat jenis asuransi ini menjadi primadona bagi banyak kalangan. Ketersediaan dana pada saat kita mengalami sakit yang cukup serius adalah suatu hal yang mutlak. Biaya rumah sakit seperti rawat inap, pengobatan, dan layanan-layanan medis lain “biasanya” menggerus kekayaan seseorang. Oleh karena itu asuransi kesehatan sudah perlu untuk dimiliki setiap orang selain produk asuransi jiwa. Dengan jaminan keuangan yang mencukupi untuk kesehatan atau biaya pengobatan akan membuat kita merasa aman jika suatu saat kita mengalami masalah dengan kesehatan.
3.      Asuransi Kendaraan : Beberapa negara maju sudah menerapkan kewajiban untuk mengasuransikan kendaraan bermotor yang dimiliki. Asuransi jenis kendaraan sangat berguna jika kendaraan yang dimiliki mengalami kecelakaan. Biaya dikeluarkan unuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang diakibatkan kecelakaan sangat bervariasi. Apalagi jika kendaraan itu menjadi alat utama untuk menunjang aktifitas dalam keseharian, maka dibutuhkan keuangan yang mencukupi untuk membiayai perbaikan dan penggantian komponen-komponen pada kendaraan baik sebagaian atau secara keseluruhan.
4.      Asuransi Pendidikan : Pendidikan merupakan hal yang mutlak diberikan dan tentu saja ada biaya yang menyertainya. Dari tahun ke tahun biaya pendidikan semakin mahal, jika kondisi keuangan idak stabil atau kurang akan menjadi beban tersendiri bagi kita. Sebagai orang tua pasti mempunyai keinginan untuk dapat menyekolahkan anak-anak dari jenjang SD hingga ke Perguruan Tinggi. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang harus dijalani, semakin inggi pula biaya yang harus dikeularkan. Lebih bijksana untuk masalah biaya pendidikan sudah diantisipasi sejak awal, salah satunya dengan memiliki asuransi pendidikan.
5.      Asuransi Properti atau Rumah : Rumah merupakan properti yang mutlak dimiliki oleh setiap orang. Memiliki rumah juga tidak bisa lepas dari yang namanya kerusakan. Kerusakan yang mempunyai potensi kerugian seperti kebakaran, perusakan, pencurian, baik pada bangunan maupun isi (perabotan dan lain-lain). Pembangunan ulang atau renovasi yang diakibatkan seperti disebut sebelumnya tentu saja memiliki biaya yang besar. Ketidaksiapan anggaran untuk itu bisa sangat merepotkan, maka diperlukan sebuah jaminan yang kuat secara finansial jika suatu saat tertimpa musibah.
(www.permatabank.net)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar