Berdasarkan
Schifman & Kanuk (2004), dalam
bukunya yang berjudul Consumer Behavior, hal 408 menyatakan bahwa budaya adalah
:
“Budaya adalah karakter
masyarakat secara keseluruhan, termasuk di dalam nya beberapa faktor yang
meliputi bahasa, pengetahuan, hukum, agama, kebiasaan makan, musik, seni,
teknologi, pola kerja, produk, dan ciri lainnya yang memberikan perbedaan warna
dari masyarakat lainnya”
Sifat dari kebudayaan
sangat luas dan menyangkut segala aspek kehidupan manusia. Kebudayaan adalah
kompleks yang mencakup pengertian, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota
masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari
pola-pola prilaku yang normatif, yaitu mencakup segala cara-cara atau pola
berpikir, merasakan dan bertindak. Secara definitif kebudayaan adalah keseluruhan
sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat yang dijadikan milik dari manusia dengan belajar. Mempelajari
perilaku konsumen adalah mempelajari perilaku manusia, sehingga perilaku
konsumen juga ditentukan oleh kebudayaan yang tercermin pada cara hidup,
kebiasaan, dan tradisi dalam permintaan akan bermacam-macam barang dan jasa.
Jadi perilaku konsumen sangat ditentukan oleh budaya yang melingkupinya, dan
pengaruhnya akan selalu berubah setiap waktu sesuai dengan kemajuan atau
perkembangan zaman dan masyarakat itu. Sedangkan kebudayaan khusus merupakan bagian
yang integral sebab kebudayaan ini timbul karena faktor ras, kebangsaan, agama,
lokasi, geografis, distribusi dll.
Kebudayaan khusus ini
memainkan peranan penting dalam pembentukan sikap konsumen dan merupakan
petunjuk penting mengenai nilai-nilai yang akan dianut oleh konsumen.
Pengidentifikasian penting bagi strategi pemasaran, termasuk didalamnya
segmentasi, pengembangan produk baru, promosi dan kegiatan-kegiatan distribusi.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar